Inspeksi Helideck

Inspeksi Helideck

Kami menyediakan layanan inspeksi dan konsultansi untuk pengoperasian heliport, termasuk penyusunan, pemformatan, dan penerbitan Heliport Manual sesuai peraturan dan standar yang berlaku dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DGCA/DJPU), Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Mendukung Akses Aman ke Operasi Kritis

Seiring anjungan lepas pantai dan fasilitas energi bergerak semakin jauh dari daratan, transportasi helikopter memiliki peran yang semakin penting dalam menghubungkan personel dengan operasi kritis.

Namun, helideck lebih dari sekadar area pendaratan yang ditetapkan. Helideck merupakan fasilitas penerbangan yang sangat penting bagi keselamatan, sehingga harus dirancang, diinspeksi, dipelihara, dan dioperasikan dengan benar sesuai persyaratan regulasi dan teknis yang ketat.

PT Tri Panji Puring adalah perusahaan bersertifikasi di Indonesia yang berwenang melaksanakan inspeksi helideck secara profesional. Kami mendukung operator dalam menunjukkan bahwa fasilitas pendaratan helikopter mereka aman, sesuai ketentuan, dan siap beroperasi.

Pendekatan Menyeluruh untuk Keselamatan Helideck

Proses inspeksi kami mencakup lebih dari pemeriksaan visual. Kami menilai seluruh lingkungan keselamatan helideck, termasuk:

  • Dimensi area pendaratan, marka, drainase, dan kondisi struktur;
  • Kondisi pelapis permukaan dan kinerja gesekan;
  • Jaring pengaman perimeter dan kinerja uji jatuh;
  • Lampu perimeter, lampu sorot, windsock, dan lampu penghalang;
  • Sistem penyelamatan dan pemadaman kebakaran;
  • Mutu busa, kapasitas penyemprotan, dan media pemadam sekunder;
  • Penghalang, turbulensi, emisi gas buang, dan dampak gas panas;
  • Instalasi pengisian bahan bakar dan pengendalian operasinya;
  • Prosedur darurat dan kompetensi personel; serta
  • Catatan pemeliharaan, pelatihan, dan kepatuhan.

Pengujian gesekan permukaan dilaksanakan oleh personel yang kompeten menggunakan peralatan yang sesuai, dan dinilai berdasarkan persyaratan CAP 437 serta standar penerbangan Indonesia yang relevan.

Kepatuhan terhadap Standar Indonesia dan Internasional

PT Tri Panji Puring melaksanakan inspeksi helideck sesuai persyaratan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Indonesia yang berlaku, khususnya KP 215 Tahun 2019 dan PM 95 Tahun 2021 tentang CASR Bagian 139.

Bergantung pada fasilitas, lokasi, dan persyaratan operasional, penilaian kami juga dapat mengacu pada ICAO Annex 14 Volume II, ICAO Doc 9261, CAP 437, prosedur operator yang disetujui, serta standar penerbangan dan HSSE khusus klien.

Layanan inspeksi keselamatan tahunan kami umumnya meliputi:

  1. Perencanaan dan penilaian dokumen;
  2. Inspeksi fisik helideck dan sistem terkait;
  3. Pengujian gesekan permukaan dan peralatan keselamatan;
  4. Penilaian operasional dan lingkungan;
  5. Penyusunan temuan dan rekomendasi tindakan perbaikan;
  6. Penerbitan laporan inspeksi teknis yang menyeluruh; serta
  7. Pendampingan teknis selama peninjauan oleh otoritas dan proses sertifikasi.

Apabila diperlukan, kami mendampingi klien dalam menyelesaikan temuan inspeksi hingga Certificate of Inspection atau dokumen resmi dari otoritas terkait diterbitkan.

Keyakinan pada Setiap Pendaratan

Tujuan kami jelas: memberikan jaminan teknis yang independen kepada klien bahwa helideck mereka tetap aman, sesuai ketentuan, dan mampu mendukung operasi helikopter yang andal.

Dengan pemahaman mendalam mengenai keselamatan penerbangan, lingkungan operasi lepas pantai, serta persyaratan regulasi Indonesia, PT Tri Panji Puring menghadirkan layanan inspeksi yang melindungi personel, memperkuat integritas operasional, dan memberikan keyakinan pada setiap lepas landas dan pendaratan.