Rekayasa, Pengadaan, dan Manajemen Konstruksi (EPCM)

Rekayasa, Pengadaan, dan Manajemen Konstruksi (EPCM)

Rekayasa, Pengadaan, dan Manajemen Konstruksi (EPCM)

Memastikan seluruh kegiatan konstruksi dilaksanakan sesuai jadwal proyek, anggaran, spesifikasi teknis, kode dan standar yang berlaku, persyaratan mutu, serta peraturan Kesehatan, Keselamatan, Keamanan, dan Lingkungan (HSSE) yang telah disetujui, melalui pengawasan, koordinasi, dan pengelolaan kontraktor konstruksi yang efektif.

Menerapkan proses manajemen risiko proyek yang terintegrasi, termasuk identifikasi, penilaian, mitigasi, dan peninjauan risiko secara berkala, untuk mengelola risiko proyek secara proaktif serta memastikan pelaksanaan proyek yang aman, tepat waktu, hemat biaya, dan berkualitas tinggi.